MOTOR Plus-online.com - Pihak Pemerintah Kota Bekasi tengah mendata seluruh minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Tujuan pendataan itu dilakukan guna mengambil alih restribusi parkir di toko modern tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, hal ini dilakukan atas intruksi Wali Kota guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor parkir.
"Sekarang pendataan masih berlangsung, mudah-mudahan dua minggu lagi selesai. Kita hanya data saja, nanti tugas penarikan dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," ujar Deded, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Geger Kehadiran Skutik Adventure Honda ADV 150, Yamaha Aerox Facelift Adventure Siap Menghadang
Deded menuturkan parkir Alfamart dan Indomaret masuk kategori parkir onstreet dikarenakan tidak pakai palang pintu.
Adapun nilai restribusi itu sebesar Rp 2.000 setiap pengunjung yang membawa kendaraan.
"Selama ada potensi pendapatan baik itu di area perumahan, perkampungan, sampai dengan jalan protokol akan ditarik," jelas dia.
Deded menilai selama ini restribusi parkir di Alfamart dan Indomaret ditarik oleh ormas, RT, karang taruna maupun lainnya.
"Lebih baik masuk ke pendapatan daerah bisa lebih bermanfaat," ucapnya.
Ke depan tak hanya toko modern, kata Deded, sejumlah gerai lain yang berpotensi memberikan pendapatan daerah dari sektor parkir akan dipungut parkir.
"Tahap awal ini baru Alfamart dan Indomaret, kedepan bisa gerai lain," papaarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkot Bekasi Ambil Alih Restribusi Parkir Alfamart dan Indomaret
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR