MOTOR Plus-online.com - Beredar video yang menampilkan polantas terbawa di kap mesin mobil warna hitam Kamis (25/7/2019).
Polisi tersebut menempel di kap mesin mobil setelah tertabrak dan terbawa beberapa meter dan hampir terjatuh.
Setelah mobil berhanti, dibantu pemotor yang nampaknya driver ojol untuk memaksa mobil ini benar-benar berhenti.
Salah satunya video tersebut diunggah oleh akun ATCS Dishub Kota Bandung.
Baca Juga: Harga Bekas Yamaha NMAX Dan Honda PCX 150, Selisihnya Banyak Bro
Baca Juga: Waduh, Kenapa Bos AHM Minta Maaf Soal Skutik Adventure Honda ADV150?
Dikutip dari kompas.com yang mengonfirmasi Polda Jabar mengenai lokasi Polantas yang terbawa mobil hitam.
"Diketahui seorang pengemudi sedang menyeret anggota Polantas dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kepada Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/7/2019).
Adapun kejadian ini berada di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Geger Kehadiran Skutik Adventure Honda ADV 150, Yamaha Aerox Facelift Adventure Siap Menghadang
"Saat itu Brigadir Natan memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah," ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa awalnya kendaraan itu telah diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.
Kemudian, Brigadir Natan berusaha memberhentikan mobil tersebut.
Nahasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut.
Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pegendara," ujar Trunoyudo menjelaskan kronologi.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa pengendara merupakan seorang pria berumur 24 tahun.
Atas kejadian itu, pihak Kepolisian mengambil tindakan tegas, seperti memeriksa awal anggota Polantas, mencari saksi-saksi, mendatangi TKP, dan membuat laporan.
Berikut videonya.
KOMENTAR