MOTOR Plus-online.com - Truk distribusi pengangkut motor-motor Honda terpaksa dipotong oleh Kementrian Perhubungan.
Truk ini rencananya akan digunakan untuk mengirim motor-motor ke daerah.
Pihak Kemenhub menyebutkan, truk yang mengangkut motor Honda tersebut karena melanggar aturan dimensi.
"Overdimension dan overload (ODOL), kendaraan kelebihan lebar dan panjang," ungkap M. Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Darat, Kemenhub.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Dua Satpam Tebar Puluhan Ranjau Paku di Depan Pom Bensin
Baca Juga: Kebayoran Lama Mencekam, Video Mitsubishi Pajero Kabur Usai Senggol Pemotor, Sopir Dihantam Kayu
Pemotongan itu dilakukan untuk menstandarkan truk yang ODOL tersebut.
"Dengan demikian akan mengurangi kapasitas angkutan sepeda motor demi keselamatan," jelas Risal.
Tindakan tegas itu dilakukan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
“Baru saja saya melakukan pemotongan kendaraan truk angkutan sepeda motor yang over dimensi," ujar Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR