MOTOR Plus-online.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Solo memastikan sudah mengantongi identitas penumpang dalam Toyota Yaris terlibat tabrak lari di Overpass Manahan, awal Juli lalu.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni menjelaskan tim khusus pengungkap fakta kecelakaan masih mencari bukti tambahan untuk memperkuat penetapan tersangka.
"Bukti-bukti tambahan untuk mengaitkan si A berada di dalam kendaraan A.
Kemudian yang berada di dalam kendaraan itu ada A, B, C, dan D.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Dua Satpam Tebar Puluhan Ranjau Paku di Depan Pom Bensin
Baca Juga: Pengendara Yamaha NMAX Jadi Buronan, Lihat Aksi Nekatnya yang Terekam Kamera CCTV
Ini siapa yang mengendarai? Intinya begitu," kata dia saat bersepeda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah (28/7/2019).
Kompol Busroni menyampaikan hingga kini pelaku belum ditangkap.
Menurutnya, polisi masih melengkapi berkas-berkas lain.
Dia menjelaskan pihaknya tidak boleh gegabah dalam penetapan tersangka kasus tabrak lari pemotor di overpass tersebut.
Baca Juga: Ketar-ketir, Tukang Pelat Nomor Kendaraan di Pinggir Jalan Segera Ditertibkan Polisi, Ini Alasannya
"Tidak boleh sembrono supaya di pengadilan tidak terbantahkan.
Intinya kini mengungkap siapa yang mengendarai mobil itu saat kejadian," tambahnya.
Menanggapi pendapat masyarakat soal kelambatan penanganan, Busroni berujar polisi sudah memburu penabrak, sejak peristiwa itu belum viral dalam media sosial.
Namun, sambungnya, saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, kepolisian tidak boleh buru-buru.
Baca Juga: Ngeri, Honda Kharisma X Hancur, Ban Depan Copot Mainan Berserakan, Pemotor Tutup Usia
Aparat harus melakukannya sesuai fakta.
"Itu terkait dengan nasib orang, begitu. Jadi bukannya kami lamban, kami juga bekerja.
Kami juga update, termasuk keluarganya (korban) kami selalu beri informasi terkait tindakan-tindakan.
Jadi bukan (karena pelaku penabrakan keluarga Polri) itu.
Baca Juga: Spanduk Lawan Debt Collector yang Merampas Kendaraan Dipasang, Warga Jangan Takut
Tidak, tidak ada sama sekali, kami profesional," tandasnya.
Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng sudah mengimbau netizen, khususnya warga Kota Solo, tidak berprasangka buruk pada kepolisian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Agung Aris memastikan Satlantas Polresta Solo masih berupaya mengungkap identitas penabrak almarhumah Retnoning Tri (54) itu.
"Saya sudah empat kali tanya perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Mengharukan, Begini Suasana Pemakaman Pembalap Nasional Yang Meninggal di MotorPrix Riau 2019
Kanit Laka sudah saya panggil untuk menjelaskan kasusnya.
Setelahnya, saya telpon terus untuk dapat informasi perkembangannya. Polisi masih bekerja," ujarnya melalui telepon (16/7/2019).
Agung berujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan sudah mewanti-wanti agar pelaku segera ditangkap.
Jangan sampai pelaku lolos atau istilahnya dipetieskan.
Baca Juga: Video Kumpulan Crosser Terjatuh di Jalan Sempit Jadi Hujatan Netizen, Ternyata Ini Masalahnya
"Jangan ada pikiran kalau pelaku itu anak pejabat lalu kami lepaskan.
Salah, siapapun penabraknya akan kami tindak secara adil sesuai hukum," tegas Agung.
Dia menuturkan wewenang Polda Jateng kini sebatas memantau dan meminta informasi terbaru.
Polda tidak masuk dalam ranah penyidikan, yang dilakukan personel Satlantas setempat.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR