MOTOR Plus-online.com - Pria berinisial LH (29), tega menggadaikan motor temannya sendiri untuk berjudi.
Pria warga Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, langsung dilaporkan ke polisi.
Sepeda motor milik temannya itu digadaikannya demi bermain judi.
Peristiwa ini terjadi akhir Maret 2019 lalu dan LH sempat menjadi buronan polisi selama beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sedih, Video Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Pembalap Arif Murizal di MotorPrix Riau 2019
LH akhirnya berhasil diringkus di persembunyiannya di Gunungkidul, awal Juli kemarin.
Sepeda motor matik bernomor polisi AB 5183 PL itu diketahui sebagai milik Rohmat, warga Banaran, Galur.
Saat kejadian, sepeda motor sedang dipakai oleh keponakan Rohmat yakni Ade Muthohar yang tak lain adalah rekan bermain LH.
Ade kini dijadikan saksi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Moge BMW S1000RR di Flyover, Korban Tewas Kepala Terlepas Akibat Hal Ini
Ketika sepeda motor diparkir di wilayah Barongan, Karangsewu dengan posisi kunci di dashboard, pelaku mengambilnya tanpa sepersetujuan Ade.
"Pelaku lalu menggadaikan sepeda motor tersebut dan uangnya dipakai untuk berjudi," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Ngadi, Senin (29/7/2019).
Dalam semalam saja, uang senilai Rp 4,6 juta hasil menggadaikan sepeda motor itu langsung habis dipertaruhkan LH di meja judi di wilayah Purworejo.
Setelah itu, ia menghilang dan kabur ke Wonosari untuk bersembunyi.
Baca Juga: Kualat, Video Bocah SMP Bonceng Tiga Jambret Topi Anak SD, Endingnya Bikin Ngakak
Dari keterangan para saksi, penyelidikan polisi mengarah kepada LH sebagai pelakunya dan kemudian dilakukan penangkapan.
"Hasil pengembangan penyelidikan, kemungkinan ada korban lainnya meski berbeda motif. Kami sedang mendalaminya,"kata Ngadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penjual Kelapa di Kulon Progo Nekad Gadaikan Motor Temannya, Uangnya Habis Semalam untuk Berjudi,
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR