MOTOR Plus-online.com - Komplotan penipuan dan penggelapan berhasil diciduk oleh Polsek Babakan Madang di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak lima orang berinisial IR, KK, FF, HT, dan IA ini terlibat kasus penggelapan di kawasan Sentul, Bogor.
Polisi juga mengamankan empat buah motor dan satu mobil setelah kasus ini dikembangkan.
Yaitu motor Kawasaki Ninja 150, Kawasaki Ninja 250, Yamaha XMAX, Ducati Monster, dan mobil Nissan Juke.
Baca Juga: Skutik Yamaha NMAX Paling Sering Dicuri, Maling Dijamin Pusing Kalau Pasang Kunci Pengaman Ini
Dijelaskan oleh Kapolsek Babakan Madang, AKP Silfia Sukma Rosa, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga Sentul yang kehilangan motornya.
"Lima orang tersangka ini diamankan di Garut pada Rabu (24/7/2019). Tidak ada perlawanan," ujar AKP Silfia Sukma Rosa.
"Pelapor 1 orang setelah dikembangkan kita mengamankan 4 roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Diperkirakan modus sasarannya adalah motor besar, mobil," lanjut Silfia.
Dia menuturkan bahwa para pelaku mencari korbannya dengan memantau situs jual beli online.
Baca Juga: Sedih, Video Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Pembalap Arif Murizal di MotorPrix Riau 2019
Serta para pelaku sudah melakukan aksinya 11 kali dalam waktu 1 tahun lebih dengan total kerugian hampir 1 miliar.
"Para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancamananya di atas 5 tahun penjara," ungkap Silfia.
Wah kalau yang barang buktinya sudah sampai Ducati Monster sih namanya penipu kelas kakap nih!
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 5 Pelaku Penipuan di Bogor Ditangkap, Motor Ducati Monster Hingga Ninja 250cc Jadi Barang Bukti
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR