Pedagang Bensin Eceran Didenda Rp 30 Milyar dan Penjara 3 Tahun

Aong - Senin, 5 Agustus 2019 | 14:25 WIB
Aong
Kios bensin kebakaran di Jl. H. Mansyur Gondrong Kota Tangerang. Ini sebab Pertamina larang penjual bensin eceran

MOTOR Plus-online.com - Pertamina melarang konsumen untuk menjual kembali bensin yang didapat dari SPBU Pertamina.

Penjualan bensin Pertamina oleh masyarakat demi mencari keuntungan, secara hukum tercantum dalam undang-undang.

Dilansir dari Tribunmanado.co.id, Benny Hutagaol, Sales Executive Pertamina Retail IV mengatakan, masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001.

"Siapa saja yang melanggar pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas bisa diancam pidana maksimal tiga tahun penjara dengan denda maksimal Rp 30 miliar," kata Benny, Sabtu (3/8/2019).

Baca Juga: Atap Honda Brio Terangkat Hantam Bus AKDP, 2 Tewas Terjepit Bodi Mobil, Pemotor Ketakutan

Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang

Benny menegaskan, pelarangan ini juga berlaku pada kios-kios penjual yang memperdagangkan berbagai jenis BBM.

"Alasannya karena hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain. Apalagi lokasinya di wilayah perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU," terang Benny.

tribunkaltim.co

Menurutnya, jika ada yang mengeluarkan rekomendasi untuk penjualan BBM di wilayah kota artinya itu salah, karena melanggar UU Migas.

"Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium, karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan," ujarnya.

Baca Juga: Driver Ojek Online yang Pakai Skutik Honda PCX Electric Ngaku Nyaman, Ternyata Harga Sewanya Segini Sebulan

Benny mengharapkan ke depannya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan membeli dan menjual kembali BBM termasuk jenis premium.

Untuk pengawasan penjualan di SPBU, Pertamina menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Namun masih saja yang banyak beli bensin pakai jeriken.

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul, Pertamina Larang Konsumen Beli BBM untuk Dijual Kembali, Faktanya Terus Terjadi

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular