MOTOR Plus-online.com - Sebuah video tindakan seorang polisi lalu lintas terhadap pengendara wanita beredar dan menjadi viral di media sosial
Peristiwa tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara dimana kejadian dipicu oleh seorang pengendara perempuan yang menolak di tilang.
Karena tak terima dirinya ditilang, pengendara wanita inipun lantas merekam kejadian tersebut hingga tersebar di media sosial Instagram dan YouTube.
Berikut lima fakta terkait video viral seorang polisi di Medan sumpalkan surat tilang ke pengendara dan juga nasib keduanya kini.
Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
1. Awal Mula Ditilang, Gara-gara Lampu Kendaraan
Peristiwa penilangan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.
Namun, warganet terus menerus mengunggah video itu hingga menjadi viral di dunia maya, termasuk Instagram dan YouTube.
Melalui video tersebut diketahui bahwa seorang pengendara wanita itu marah-marah dan tidak terima dirinya ditilang karena permasalahan lampu.
Kendati menolak, pihak kepolisian bersikeras untuk menilangnya.
Baca Juga: Sedih, Cuma Bisa Finish Ke-6 di MotoGP Ceko 2019, Valentino Rossi Curhat Begini
Ia pun mencoba memebrikan secarik kertas berwarna biru kepada pengendara wanita tersebut.
Terdengar si pengendara wanita mengatakan dirinya ditangkap namun tidak bagi pengendara lainnya.
"Yang lain tak ditangkap.
Perkara ini aja nyah. Iya memang, aku rekam ini.
Baca Juga: Atap Honda Brio Terangkat Hantam Bus AKDP, 2 Tewas Terjepit Bodi Mobil, Pemotor Ketakutan
Kami tahu, ya udah lah," kata si perempuan, dalam video.
2. Keluar Kata Umpatan
Pihak kepolisian yang bertugas pun harus menahan rasa amarahnya ketika mengetahui aksinya tersebut direkam oleh si pengendara.
Kamera ponsel si pengendara lantas menampilkan sebagian tubuh pihak kepolisian yang bertugas.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Bodi Honda Vario Terkelupas Adu Banteng Lawan Mobil, Pemotor Tewas di Lokasi
Saat inilah terdengar kalimat umpatan yang menyebut nama binatang oleh si pengendara perempuan.
Video pun berlanjut dengan menampilkan aspal jalanan.
"Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau.
Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.
Baca Juga: Skutik Adventure Honda ADV150 Disiksa di Jalur Trek Off-road, Enteng Banget Libas Tanjakan
Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh akun joniarnainggolan dengan judul "#viral : Oknum Lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".
Di laman Instagram, video ini tayang sebanyak 472 kali dengan 15 komentar.
Sementara di YouTube, video tersebut sudah diunggah sebanyak 5 kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.
3. Keterangan Kasatlantas Polrestabes Medan
Melansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id), Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.
Ia pun menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena seorang pengendara wanita menolak ditilang karena masalah lampu.
Juliani juga mnegatakan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti video yang beredar luas itu.
"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas.
Baca Juga: Virus Baru Lampu Sein Skutik Yamaha NMAX Pindah ke Headlamp, Caranya Gampang Tanpa Potong Kabel
lebih lanjut, Juliani menerangkan bahwa si pengendara wanita ini juga memaki-maki petugas kepolisian.
"Di situ dia maki-maki petugas kok.
Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.
Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.
Baca Juga: Waspada, Polisi Incar 7 Variasi Pelat Nomor Motor, Ketangkap di Jalan Langsung Setor Rp 500 Ribu
Menurutnya, akhir-akhir ini memang banyak pengendara yang merekam aksi pihak kepolisian yang etngah melakukan aksi penilangan dan anggotanya pun telah menyadari hal tersebut.
Sehingga polisi berusaha tidak meladeninya.
Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.
4. Nasib Si Pengendara Wanita
Baca Juga: Ngebut di Tikungan, Kawasaki Ninja Oleng Hantam Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Mengenaskan
Dijelasakan Juliani, si pengendara wanita yang ditilang tersebut kemudian meminta maaf.
"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu.
Ia menyebutkan bahwa ibu-ibu pengendara motor tersebut tengah emosi ketika ditilang.
'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain'," kata dia.
Baca Juga: Pemotor Terkapar, Honda Supra Fit Hajar Truk Fuso, Motor Ringsek Menancap di Bemper Depan
Lebih lanjut, Juliani dan pihak kepolisian sudha menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.
Saat itu, si pengendara wanita yang bersangkutan juga sudah dihimbau untuk tidak melakukan tindakan serupa, terlebih lagi memaki-maki petugas kepolisian yang bertugas.
Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.
5. Proses Penyelidikan
Baca Juga: Street Manners: Banyak Pemotor Tewas di Jalan Raya, Pahami Batas Kecepatan Berkendara
Video viral tersebut diunggah beberapa kali oleh warganet melalui media sosial Instagram dan YouTube hingga menuai banyak komentar dari pengguna lainnya.
Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya untuk menemukan motif dibalik diunggahnya video tersebut berulang-ulang.
"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu.
Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak.
Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal.
Ditaruk di mulutnya," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Viral Video Polisi Medan Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, ini 5 Faktanya!,
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR