MOTOR Plus-online.com - Berdasarkan evaluasi pertengahan tahun, masih banyak motor yang belum bayar pajak.
Faktor itu yang jadi pertimbangan kepolisian untuk melakukan razia surat pajak kendaraan atau STNK.
Ini sering dilakukan beberapa polsek atau polres berdasarkan permintaan pihak samsat.
Pihak kepolisian hanya merazia untuk memeriksa surat-surat jika terdapat yang belum bayar pajak digiring ke gerai samsat yang dibuka di tempat.
Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
Baca Juga: Bikin Klepek-klepek, Profil Polwan Cantik Briptu Hikma, Rela Pindah Tugas ke Afrika Misi Kemanusiaan
Sedangkan pelanggaran lain seperti tidak pakai helm atau tidak punya SIM akan ditindak oleh polisi sendiri di lapangan.
Seperti yang dilakukan oleh kepolisian di kodya Tangerang, melakukan razia kerap dilakukan berdasarkan permintaan samsat untuk mengecek pajak kendaraan lewat STNK.
Namun razia yang dilakukan oleh kepolisian kerap bocor karena surat tembusan dan lainnya beredar lewat whatsapp.
Seperti razia yang akan dilakukan beberapa waktu dekat ini, surat lampirannya bocor.
Baca Juga: Gara-gara Valentino Rossi, MotoGP Rep Ceska Ditunda, Semua Jadi Happy
Sehingga dari situ ketahuan kapan jam dan dimana tempatnya bisa diketahui warga.
Namun sisi lain terkadang pihak kepolisian juga sengaja memberi tahu kepada warga.
Supaya para warga bersiap-siap ketika akan bepergian agar membawa surat-surat kendaraanya.
Seperti surat lampiran jadwal pelaksanaan razia kendaraan bermotor di wilayah UPTD Bapenda Ciledug Provinsi Banten tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Heboh! Video Puluhan Pembalap Liar Kena Razia, Begini Hukuman Yang Diberikan Polisi
Surat lampiran: 970/888/UPTD PPD CLDG/VIII/2019 itu bocor atau sengaja diberitahukan kepada masyarakat.
Sehingga dengan jelas terlihat jadwal waktunya dan tempatnya.
Berikikut jadwal pelaksanaan lengkap di bulan Agustus ini.
KOMENTAR