MOTOR Plus-online.com - Polsek Medan Labuhan beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan sebuah rumah penampungan puluhan motor.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, penggerebekan di Jalan Paku Tanah 600, Medan Marelan, pada Kamis (25/7/2019).
Dari lokasi penggerebekan, diamankan 46 unit motor berbagai merek.
Awalnya, puluhan motor itu diduga sebagai hasil curanmor.
Baca Juga: Honda BeAT Tercabik-cabik Diseruduk Kereta Api, Korban Tergeletak Ditutup Sarung
Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun selanjutnya beredar kabar bahwa ketiga pelaku tersebut disurh pulang.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berusaha mengklarifikasi.
Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan motor itu merupakan barang curian.
KOMENTAR