Bakal Laku Nih, Gubernur DKI Anies Baswedan Bilang Motor Listrik Gak Kena Ganjil Genap

Indra Fikri - Selasa, 6 Agustus 2019 | 19:30 WIB
http://www.hondaprokevin.com
Motor listrik Honda PCX yang sudah diperkenalkan di Indonesia November lalu

MOTOR Plus-online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermaksud untuk menurunkan polusi udara di Jakarta.

Salah satu caranya, yaitu dengan memperluas kawasan ganjil genap di Ibu Kota.

Namun, yang wajib mematuhi aturan ini hanyalah kendaraan bermotor atau kendaraan yang berbahan bakar bensin atau solar.

Anies mengistimewakan kendaraan listrik, karena tidak menyumbang polusi udara.

Baca Juga: Pedagang Bensin Eceran Didenda Rp 30 Milyar dan Penjara 3 Tahun

Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang

"Tapi satu hal yang pasti ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dengan menggunakan listrik. Kalau Anda menggunakan motor listrik, Anda tidak terkena kebijakan ganjil genap," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kendaraan listrik sekarang ini belum ada di jalan.

Di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara juga tidak disebutkan tentang kendaraan listrik.

"Jadi, kalau misalnya dibilang kendaraan listrik tidak kena ganjil genap, ya benar. Kendaraannya kan belum ada," ujar Nasir, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Valentino Rossi Jajal Yamaha M1 2020, Tampang Lain Banget, Bedanya Tipis Sama Motor Tahun Ini

Nasir menambahkan, kendaraan listrik sekarang ini belum ada yang punya di Jakarta.

Untuk motor, Nasir mengatakan belum ada peraturannya.

Sejauh ini, peraturan ganjil genap baru berlaku untuk mobil saja.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Sebut Motor Listrik Tidak Kena Ganjil Genap, Polisi: Kendaraannya kan Belum Ada

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular