Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?

Reyhan Firdaus - Jumat, 9 Agustus 2019 | 18:49 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor.

Hal ini dijelaskan Faisal Syarifuddin Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Jakarta.

Dimana pihaknya sedang memperbincangkan, dan ingin merealisasikan dalam waktu dekat ini.

Program tersebut, baik itu di Jakarta, atau Banten dan Bali, sama-sama memiliki tujuan yang sama.

Yakni ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Daerah Ini Membebaskan Denda Pajak Kendaraan

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular