Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?

Reyhan Firdaus - Jumat, 09 Agustus 2019 | 18:49
Ilustrasi STNK motor.
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor.

Hal ini dijelaskan Faisal Syarifuddin Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Jakarta.

Dimana pihaknya sedang memperbincangkan, dan ingin merealisasikan dalam waktu dekat ini.

Program tersebut, baik itu di Jakarta, atau Banten dan Bali, sama-sama memiliki tujuan yang sama.

Yakni ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Daerah Ini Membebaskan Denda Pajak Kendaraan

Source : Kompas.com
Editor : Indra GT


TERPOPULER