Hantam Tembok Underpass di Bali, Pengendara Honda GL Pro Tergeletak di Aspal, Teguran Bos Enggak Didengar

Ahmad Ridho - Senin, 12 Agustus 2019 | 15:05 WIB
Istimewa
Dua pengendara motor tergeletak di Underpass Patung Dewa Ruci Kuta, Minggu (11/8/2019) sekira pukul 07.15 WITA. Identitas kedua pengendara, yakni Fauzi Cholbianto (25) dan Agus Pranoto (22) asal Pemalang, Jawa Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Dua pengendara motor tergeletak di underpass patung Dewa Ruci Kuta, Badung, Minggu (11/8) sekitar pukul 07.15 Wita.

Mereka adalah Fauzi Cholbianto (25) dan Agus Pranoto (22) asal Pemalang, Jawa Tengah.

Dari keterangan sumber yang dihimpun Tribun Bali, sebelum kejadian Fauzi Cholbianto yang mengendarai sepeda motor GL Pro hitam nopol B 6859 TZL yang memboceng Agus Pranoto melaju dari arah selatan ke utara.

Keduanya baru pulang kerja di salah-satu restoran India di Kuta.

Baca Juga: Bali Mencekam, Video Detik-detik Turis Ngamuk, Pemuda Terseret Motor Kena Tendangan Kungfu

“Sebelumnya mereka sempat minum-minuman beralkohol. Dan sudah sempat dilarang berkendara oleh bosnya. Namun mereka tidak memperdulikan dan tetap pulang ke kosnya di daerah Denpasar Selatan,” imbuh sumber yang enggan disebutkan namanya.

Namun sesaat setelah memasuki underpass Patung Dewa Ruci dari arah selatan, Fauzi hendak menyalip kendaraan truk dari sebelah kiri.

Tetapi diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya akibat pengaruh alkohol, dia oleng lalu menabrak dinding underpass.

“Keduanya terpental ke badan jalan. Fauzi mengalami luka berat. Sedangkan Agus tewas akibat mengalami cedera di kepala,” tambahnya.

Baca Juga: Video Gerombolan Satpol PP Keroyok Pemotor Gara-gara Asap Knalpot, Netizen Ramai-ramai Mengecam

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kecelakaan akibat pengendara sepeda motor kurang hati-hati,” ujar AKP Adi Sulistyo.

Selain itu juga di hari yang sama, terjadi kecelakaan lalu lintas lainnya, kecelakaan terjadi depan dealer Hyundai di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar Minggu dinihari.

Sepeda motor Yamaha Mio DK 5134 WQ dikendarai Richad (18) asal Sumba Barat, NTT ditabrak mobil milik Tory Yulistiarto (54).

Baca Juga: Honda BeAT Hancur Jok Sampai Copot, Pemotor Terkapar di Depan Tumpukan Batu Kali

Baca Juga: Ngeri, Yamaha Jupiter dan Honda CB Tersungkur Bareng di Aspal, Suzuki Ertiga Rusak Bemper Depan

“Mobil bergerak dari timur ke barat. Richad yang saat itu sedang duduk di sepeda motor depan dealer Hyundai ditabrak,” imbuhnya.

Richad meninggal dunia di lokasi dan mengalami luka di kepala, mulut mengeluarkan darah serta kaki patah.

Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi juga di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

“Korban bergerak dari utara dan karena kurang hati-hati tidak mampu menguasai kendaraan hingga oleng ke kiri dan menabrak tiang listrik. Tubuhnya terpental ke kanan dan meninggal di lokasi kejadian,” tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut di Underpass Dewa Ruci, Pengendara Motor Sempat Dilarang Bosnya Begini,

Source : Tribun Bali
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular