MOTOR Plus-online.com - Tarif ojek online sudah ditetapkan pemerintah dan sudah disosialisasikan namun baru untuk beberapa kota besar.
Tapi, masih dianggap murah oleh sebagian driver karena sekarang bonus poin dari pihak aplikator dikurangi.
Meski begitu, menurut Kementerian Perhubungan akan mengusahakan pengemudi ojek online dapatkan kepastian tarif yang tidak merugikan baik itu untuk pengemudi, aplikator maupun masyarakat.
"Pertama, kita usahakan bagaimana kepastian pendapatan itu terjadi.
Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing
Baca Juga: Bali Mencekam, Video Detik-detik Turis Ngamuk, Pemuda Terseret Motor Kena Tendangan Kungfu
Sehingga kita lakukan penyesuaian tarif di beberapa kota. Ini akan bertahap kita lakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (12/8/2019).
"Kemarin sudah dilakukan di kota-kota besar. Kedepannya nanti akan kita lakukan semuanya di 25 kota.
Kalau ada suatu kepastian yang mereka dapatkan, mereka (pengemudi) bisa merencanakan kehidupannya dengan lebih baik," tutur Menhub.
Selain itu, Budi juga agar para pengemudi ojek online diberikan fasilitas asuransi, seperti yang sudah diberikan oleh aplikator untuk para pengemudi taksi online.
Baca Juga: Tarif Baru Gojek dan Grab Ikuti Keputusan Menhub, Per Zona Segini Rinciannya
"Kemarin saya dengar sudah ada asuransi untuk yang roda empat, Jasa Raharja. Kemudian kita ingin untuk roda dua juga nanti akan diberikan asuransi," paparnya.
"Setelah kebutuhan yang dasar ini terpenuhi, setelahnya baru kita akan kembangkan dengan hal-hal lain," tutup Budi.
Artikel ini sebelumnya tayang di gridoto.com dengan judul: Agar Tak Rugi Soal Tarif, Menhub Lakukan Ini ke Pengemudi Ojek Online
KOMENTAR