MOTOR Plus-online.com - Seperti yang diketahui, tanggal 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pada tahun 2019 ini, akan menjadi HUT Kemerdekaan RI yang ke 74.
Untuk memperingati hari Kemerdekaan, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat layanan SIM gratis untuk masyarakan Surabaya, Jawa Timur nih.
Tapi, ada syaratnya ya kalau mau bikin SIM gratis pada hari Kemerdekaan.
Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing
AKBP Eva Guna Pandia selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, layanan SIM gratis diperuntukkan bagi warga Surabaya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/8/2019).
Ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang dapat menerima SIM gratis tersebut.
Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR