MOTOR Plus-online.com - Seperti yang diketahui, tanggal 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pada tahun 2019 ini, akan menjadi HUT Kemerdekaan RI yang ke 74.
Untuk memperingati hari Kemerdekaan, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat layanan SIM gratis untuk masyarakan Surabaya, Jawa Timur nih.
Tapi, ada syaratnya ya kalau mau bikin SIM gratis pada hari Kemerdekaan.
Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing
AKBP Eva Guna Pandia selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, layanan SIM gratis diperuntukkan bagi warga Surabaya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/8/2019).
Ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang dapat menerima SIM gratis tersebut.
Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.
Baca Juga: Bali Mencekam, Video Detik-detik Turis Ngamuk, Pemuda Terseret Motor Kena Tendangan Kungfu
Selain itu, pemohon harus berumur minimal 17 tahun.
"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," kata dia.
Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.
Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik. Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
Baca Juga: Wah, Penampakan Sok Belakang Ohlins Skutik Adventure Honda ADV150
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," pungkas Pandia.
Asyik banget kan!
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polrestabes Surabaya Siapkan SIM Gratis Untuk Warga yang Lahir 17 Agustus
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR