MOTOR Plus-online.com - Untuk memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan layanan bikin SIM untuk warga Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandiamengatakan, layanan SIM Gratis ini diperuntukan bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus.
"Kami memberikan reward untuk warga Kota Surabaya dalam rangka HUT ke 74 RI. Warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM A dan SIM C," ujar AKBP Eva Guna Pandia, Senin (12/8/2019).
Selain itu, ada beberapa syarat bagi warga Surabaya yang bisa menerima SIM gratis tersebut.
Baca Juga: Video 2 Pemotor Baku Hantam Terkapar di Aspal Ternyata Sebabnya Sepele
Baca Juga: Video Skutik Yamaha NMAX Megatron Terbaru Bikin Heboh, Lampu Depan Sangar, Stoplamp Meruncing
Pandia menerangkan pemohon diwajibkan warga Surabaya disertakan dengan kartu tanda penduduk.
Selain itu, pemohon SIM harus berumur minimal 17 tahun.
"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," imbuhnya.
Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.
Baca Juga: Gak Banyak Yang Tahu, Valentino Rossi Tampil Luar Biasa di MotoGP Austria 2019
Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik.
Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.
"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," tutup Pandia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Surabaya Bisa Gratis Bikin SIM sampai 19 Agustus, Cekidot Syaratnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR