MOTOR Plus-online.com - Isu uji emisi memang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh biker di Jakarta.
Walaupun motor belum ada kewajiban untuk melakukan uji emisi secara berkala, tapi ada enggak sih bengkel yang bisa melayani uji emisi motor?
Karena seperti yang diketahui, kebanyakan hanya bengkel mobil saja yang melayani tes uji emisi.
Tetapi ketika MOTOR Plus-online, berkunjung ke bengkel mobil Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata mereka juga melayani uji emisi untuk motor.
Baca Juga: Virus Baru Lagi, Honda Vario 150 Bergaya Yamaha Lexi, Motor Jadi Terlihat Jangkung
Baca Juga: Pondok Gede Mencekam, Honda Vario Berantakan Diseruduk Angkot, Mobil Pikap Ikut Penyok Bodi
Di bengkel ini kami mencoba uji emisi di motor keluaran baru.
Yaitu Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan, dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.
Meski kendaraannya berbeda, tetapi dari prinsip kerjanya, proses uji emisi di mobil dan motor bisa dilakukan dengan alat yang sama.
“Untuk pengetesan uji emisi di sini kami pakai alat gas analyzer merek Brain Bee tipe AGS-688,” terangnya.
Baca Juga: Salah Pakai Mesin Bisa Jebol, Simak Video Cara Mudah Membaca Kode Oli Motor
Untuk pengerjaannya, cukup nyalakan motor dalam kondisi stasioner atau idle lalu masukan slang pengukur dari alat ke dalam moncong knalpot.
Sebenarnya ada kabel lagi yang harusnya di hubungkan ke kabel busi untuk mendeteksi putaran mesin namun tidak dipasang.
"Karena pengetesan dalam kondisi idle, rpm mesin dipukul rata saja 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor," yakinnya.
Meski begitu, Amalia menekankan meski kabel tidak dipasang tidak akan mempengaruhi hasil pengujian.
Baca Juga: Kunci Kontak Masih Menggantung di Motor, Dua Remaja Bawa Kabur Kawasaki Ninja 150 RR
Untuk hasil pengujian akan keluar berupa lembaran seperti kertas struk dari mesin yang berisi beberapa parameter seperti kadar CO, CO2, HC, O2 dan Lambda.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR