MOTOR Plus-online.com - Banyak biker ramai-ramai, mencari informasi soal uji emisi motor.
Meski pemerintah belum mewajibkan, banyak informasi yang brother bisa dapatkan dari uji emisi motor.
Mulai dari apakah gas buangnya mengikuti standar, sampai kesehatan dan settingan mesin.
Lalu ketika motor mencoba ikutan tes uji emisi, apa saja proses yang dilakukan dan berapa lama pengerjaannya?
Baca Juga: Virus Baru Lagi, Honda Vario 150 Bergaya Yamaha Lexi, Motor Jadi Terlihat Jangkung
Baca Juga: Bikers Indonesia Dijamin Galau, Moge Keren Suzuki Katana 1000 Harganya Cuma Segini di Thailand
Dibandingkan dengan kendaraan roda empat, rupanya proses uji emisi yang dilakukan di motor tidak ada bedanya.
“Prosesnya simpel, cukup hidupkan motor dan biarkan tetap dalam kondisi stasioner atau idle, agar mesin beroperasi dalam suhu ideal,” jawab Amalina, mekanik Nawilis bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Yang dimaksud suhu ideal, adalah mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesin sudah stabil.
Kondisinya bisa dilihat dari takometer, yaitu 1.500 - 1.700 rpm untuk motor.
Selanjutnya tinggal masukkan sensor gas buang, berbentuk slang pengukur dari alat ke lubang di moncong knalpot.
Pengukuran sendiri berlangsung cepat, tidak lebih dari 5 menit hingga angka di mesin terlihat stabil dan tidak banyak berubah.
Terakhir, petugas akan mencetak hasilnya dalam bentuk struk yang nantinya akan dipakai untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.
Seluruh prosesnya tidak lebih dari 10 menit untuk satu kali pengujian, bentar banget kan bro?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR