Pada Jumat (16/8/2019) pukul 08.00 WIB, personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa 3 orang DPO Komplotan Becak Hantu berada di rumah kos di Jalan bajak V, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas.
Dari situ, timnya langsung bergerak dan menggerebek rumah kos tersebut.
“Mereka adalah Kocu, Rendy dan Locot. "katanya.
Dijelaskannya, baik Marusaha Sihombing (22) alias Kocu, Rendy Pranata Simangunsong (22) alias Rendy, Firman Silaban (17) alias Locot baik Alex Suharto (34) kesemuanya adalah residivis dari tahun 2008, 2015 dan 2017.
Baca Juga: Virus Baru Lagi, Honda Vario 150 Bergaya Yamaha Lexi, Motor Jadi Terlihat Jangkung
Selain para tersangka, petugas juga menyimpan barang bukti terdiri dari 2 unit sepeda motor, 2 buah mata gerenda, 7 buah kunci L, 3 buah obeng, 5 buah kunci Y, 1 tang dan 1 helm warna merah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Polisi Ringkus 4 Anggota Komplotan Becak Hantu"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR