Wajib Minggir! Hati-hati Kalau Bertemu Kendaraan Berpelat Nomor Seperti Ini, Ada Artinya

Aong - Jumat, 23 Agustus 2019 | 14:35
gridoto/akbar kiemas

Nomor kendaraan dengan kode khusus ini dapat pula dipesan secara pribadi di luar jatah kendaraan dinas dengan syarat harus bekerja di badan yang bersangkutan.

Baca Juga: Tragis, Honda GL Pro Ringsek Diseruduk Truk CPO, Anggota Polisi Tergeletak Gak Bernyawa

Pelat nomor sakti berkode khusus ini hanya memiliki masa aktif selama setahun, dan diawali dengan angka 1 atau 2 dan terdiri dari 4 digit.

Dilansir dari GridOto.com yang pernah mewawancarai AKBP Budiyanto saat menjabat KASUBDIT BINGAKKUM Polda Metro Jaya.

AKBP Budiyanto mengatakan arti plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan memiliki 3 atau 2 digit nomor serta masa aktif pelat nya 5 tahun.

"Berarti itu adalah pelat nomor kendaraan pribadi yang bekerja di badan tersebut," katanya.

Baca Juga: Geger Yamaha NMAX Facelift Versi Terbaru, Sudah Bisa Dipesan, Bro!

Dari masing-masing huruf di belakang angka pada pelat nomor sakti ini punya kepanjangan dan peruntukan.

RFS kepanjuangan Reformasi Sekretariat Negara (untuk kendaraan pejabat sipil).

Kode RFS ini diperuntukkan bagi pejabat esolon 1 atau setingkat Dirjen di kementerian.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER