Diketahui, pelaku pembunuhan keji ini bernama Yogi Pratama (19), Buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis.
Yogi yang merupakan orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS (14), yang didapat polisi 13 jam kemudian.
Tim lalu bergerak menangkap Yogi di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar pukul 22.30 WIB.
Yogi menceritakan kronologi pembunuhan itu kepada polisi, diawali dengan menjemput pacarnya naik Yamaha Vixion merah, di Kampung Libo Jaya, Kandis, pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Asyik, Motor Baru Honda Bisa Langsung Ganti Warna , STNK BPKB dan Faktur Menyesuaikan
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban yang menolak diajak berhubungan badan.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha V-Ixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Salut, Walau Fisik Terbatas Driver Ojol Ini Sabar Mencari Penumpang, Netizen Malah Kebingungan
Source | : | Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR