Awas! Polisi Mulai Lagi Razia Motor Selama 14 Hari, Ini Tanggal dan Target Pelanggarannya

Aong - Minggu, 25 Agustus 2019 | 12:09 WIB
Aong
Razia polisi di gerbang perumahan Graha Raya Pinang Tangerang

MOTOR Plus-online.com - Beredar lewat media sosial seperti whatapps bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia Ops 'Patuh'.

Ditelusuri ternyata benar, seperti dikutif dari kompas.com bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019.

Tujuannya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan berkurangnya pelanggaran.

Diungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram

Baca Juga: Dasar Valentino Rossi, Jadi Referensi di Q2 MotoGP Inggris 2019, 2 Pembalap Ini Start Terdepan

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP Nasir Sabtu (24/8/2019).

Nasir menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dijelaskan Nasir, ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi target razia ini, yaitu:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Pemotor tidak menggunakan helm SNI.

7. Berkendara di bawah umur.

8. Tidak memiliki SIM.

9. Motor berboncengan tiga orang.

10. Kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular