MOTOR Plus-online.com - Walaupun pelaku pencurian bisa dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, tapi maling motor semakin merajalela.
Kasus curanmor semakin marak karena pemilik motor lalai saat memarkirkan kendaraan.
Ironisnya, bukan hanya malam hari, maling nekat melancarkan aksinya di tengah keramaian.
Kasus pencurian motor kembali terjadi di Jalan Marsekal Surya Dharma, Neglasari Tangerang, Banten pada Minggu (25/8/2019).
Baca Juga: Polri Luncurkan SIM Pintar Bulan Depan, Saldo Belanja Rp 2 Juta, Ternyata Ada Perbedaan Warna
Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, dua maling pura-pura parkir.
Kedua pelaku sudah mengincar motor tamu yang sedang kondangan di rumah warga.
Pencurian berlangsung cepat dan sempat terekam kamera pengintai CCTV.
Honda BeAT dengan cepat didekati, kunci kontak dirusak dan motor langsung dibawa kabur.
Baca Juga: Tragis, Driver Ojol Terkapar di Jalanan, Honda Revo Hancur Ditendang Jambret
Ironisnya, saat pencurian enggak ada tukang parkir atau warga yang menunggu di parkiran hajatan tersebut.
Terlihat dua pelaku memakai jaket hitam dan kaos warna merah.
Keduanya sempat memantau lokasi sekitar, setelah memastikan kondisi aman, langsung melancarkan aksinya.
Warga dihimbau lebih berhati-hati saat memarkirkan motor, kalau perlu tambah kunci pengaman.
Baca Juga: Warga Kaget, Yamaha Mio Terlipat Bagian Depan Hantam Truk Bermuatan Tebu, Dikira Jalan Sepi
Umumnya maling lebih mengincar motor-motor matic karena lebih mudah diambil dan dijual.
Simak video di bawah ini:
View this post on Instagram
Source | : | instagram.com @warung_jurnalis |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR