Mantap, Polres Banjar Bubarkan Balap Liar Dengan Menyamar, 38 Pembalap Liar Diamankan

Indra Fikri - Selasa, 27 Agustus 2019 | 08:10 WIB
Banjarmasin Post
Polres Banjar Bubarkan Pembalap Liar Dengan Menyamar, 38 Pembalap Liar Diamankan

MOTOR Plus-online.com - Aksi balap liar di Jalan Gubernur Subardjo Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, bubar setelah kedatangan jajaran Satlantas Polres Banjar yang menyamar, Minggu (25/8).

Sebelum memergoki para remaja tersebut, anggota Satlantas melakukan pemantauan dengan berpakaian preman.

Anggota yang berpakaian preman sudah membaur bersama intel dan paminal polres Banjar serta Polsek Kertak Hanyar.

Secara diam-diam sudah mengintai dan memvideokan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Para Pembalap Liar Sadarlah, Selain Jiwa Terancam Dendanya Mencapai Rp 3 juta

Baca Juga: Hindari Balap Liar, Pemuda Cipete Bikin Kontes Modifikasi Motor

Begitu anggota Satlantas Polres Banjar, Gabungan anggota Polsek kertak Hanyar dan Provoost tiba dengan mobil patroli, para remaja yang terlibat dalam balapan liar tidak berkutik dan Langsung tertangkap tangan diringkus di tempat.

Aksi balapan liar di Jalan Gubernur Subardjo Kabupaten Banjar yang berlangsung pada Minggu (25/8) petang akhirnya bubar, setelah kedatangan jajaran Satlantas Polres Banjar.

Dari kegiatan tersebut didapat sedikitnya 30 sepeda motor diamankan dan pelaku Pembalap liar sebanyak 38 orang, tiga diantaranya perempuan, mereka rata-rata masih di bawah umur.

Aksi balapan liar di kawasan sudah seringkali dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan, selain membahayakan jiwa mereka.

Baca Juga: Madiun Mencekam, Video Gerombolan Pembalap Liar Hadang Bus Sugeng Rahayu, Warga Ketakutan

Source : Banjarmasin Post
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular