Mantap, Polres Banjar Bubarkan Balap Liar Dengan Menyamar, 38 Pembalap Liar Diamankan

Indra Fikri - Selasa, 27 Agustus 2019 | 08:10 WIB
Banjarmasin Post
Polres Banjar Bubarkan Pembalap Liar Dengan Menyamar, 38 Pembalap Liar Diamankan

MOTOR Plus-online.com - Aksi balap liar di Jalan Gubernur Subardjo Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, bubar setelah kedatangan jajaran Satlantas Polres Banjar yang menyamar, Minggu (25/8).

Sebelum memergoki para remaja tersebut, anggota Satlantas melakukan pemantauan dengan berpakaian preman.

Anggota yang berpakaian preman sudah membaur bersama intel dan paminal polres Banjar serta Polsek Kertak Hanyar.

Secara diam-diam sudah mengintai dan memvideokan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Para Pembalap Liar Sadarlah, Selain Jiwa Terancam Dendanya Mencapai Rp 3 juta

Baca Juga: Hindari Balap Liar, Pemuda Cipete Bikin Kontes Modifikasi Motor

Begitu anggota Satlantas Polres Banjar, Gabungan anggota Polsek kertak Hanyar dan Provoost tiba dengan mobil patroli, para remaja yang terlibat dalam balapan liar tidak berkutik dan Langsung tertangkap tangan diringkus di tempat.

Aksi balapan liar di Jalan Gubernur Subardjo Kabupaten Banjar yang berlangsung pada Minggu (25/8) petang akhirnya bubar, setelah kedatangan jajaran Satlantas Polres Banjar.

Dari kegiatan tersebut didapat sedikitnya 30 sepeda motor diamankan dan pelaku Pembalap liar sebanyak 38 orang, tiga diantaranya perempuan, mereka rata-rata masih di bawah umur.

Aksi balapan liar di kawasan sudah seringkali dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan, selain membahayakan jiwa mereka.

Baca Juga: Madiun Mencekam, Video Gerombolan Pembalap Liar Hadang Bus Sugeng Rahayu, Warga Ketakutan

Juga membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas, bahkan warga sekitar sempat Garam dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Banjar

Menjadi perhatian Polres Banjar, akhirnya Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Indra Agung Perdana Putra, SIK, MH mengerahkan personel untuk memberikan efek jera bagi pembalap liar di kawasan tersebut.

Puluhan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar akhirnya diangkut ke Mapolres Banjar.

"Sebanyak 38 remaja juga sempat kami amankan di Mapolres Banjar, namun karena rata-rata usia mereka masih di bawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah, setelah kami lakukan Penindakan Tilang Khusus Balap Liar dan didata, kami berikan pengarahan, akhirnya mereka dipulangkan di serahterimakan kepada orangtuanya Langsung. Namun untuk sepeda motor masih kami amankan untuk diproses," kata Indra Agung kepada wartawan, Senin (26/8).

Baca Juga: Heboh! Video Puluhan Pembalap Liar Kena Razia, Begini Hukuman Yang Diberikan Polisi

Penertiban balap liar selain melibatkan 24 anggota Satlantas Polres Banjar berpakaian dinas dan 10 orang berpakaian preman, juga melibatkan anggota Polsek Kertak hanyar baik dari intelijen, provoost, dan SPKT, ditambah satuan lainnya, sebagai bentuk “Fast Response” dari keluhan masyarakat, tokoh agama dan beberapa Tokoh Masyarakat.

Para pelaku sesuai undang-undang 22 Tahun 2009 LLAJ dijerat pasal 297 tentano Balap Liar dan terancam dengan denda maksimal sebesar Rp 3 juta dan barang buktinya berupa sepeda motor diamankan selama satu bulan, serta pelaku juga wajib lapor ke Mapolres Banjar bersama orangtuanya.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, ada terindikasi balapan liar disertai dengan taruhan uang, namun pihak polres masih mendalami kasus tersebut.

Apabila terbukti, maka pihak Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banjar serta Satnarkoba apabila ada indikasi bahaya narkotika.

Baca Juga: Dunia Balap Kembali Berduka, Mekanik Handal Asal Jawa Barat Meninggal Dunia

Dia menjelaskan, para pelaku balapan liar sebagian besar adalah warga Banjarmasin dan Barito Kuala, sebanyak 90 persen adalah pelajar.

Aksi mereka dinilai Indra cukup pintar, yakni dengan beraksi pada Minggu sore pukul 17.00 wita, para pelaku mengira karena merupakan hari libur atau Weekend dan tidak ada polisi.

Padahal Polsek Kertakhanyar sebelumnya juga sudah sering melakukan penindakan sebanyak 3 (tiga) kali sekali Polsek, namun ternyata balapan liar makin ramai, pihak polsek meminta backup Satuan Polres dan dibentuklah team Gabungan penanganan Balap Liar yang kali ini langsung menurunkan seluruh kekuatan penuh.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Bubarkan Balapan Liar, 30 Sepeda Motor Disita dan 38 Remaja Diamankan, 

Source : Banjarmasin Post
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular