Waspada Hoax, Beredar Biaya Tilang Terbaru di Whatsapp, Ternyata Sudah Sering Disebar

Fadhliansyah - Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:52 WIB
Whatsapp
Beredar biaya tilang palsu di Whatsapp


MOTOR Plus-online.com - Saat ini sedang ramai pesan berantai di Whatsapp (WA), mengenai informasi biaya tilang terbaru dari pihak kepolisian.

Pesan tersebut diawali dengan tulisan 'BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap'.

Pada pesan tersebut tertulis berbagai macam biaya tilang lengkap dengan pelanggarannya.

Yang anehnya, pada pesan berantai tersebut biaya tilang terlihat sangat murah.

Baca Juga: Awas Kena Tilang, Pemotor Bisa Pakai Aplikasi Ini Pantau Posisi CCTV di Jalan Raya

Baca Juga: Kendaraan Tidak Uji Emisi Tidak Boleh Memperpanjang Pajak dan Bisa Ditilang

Contohnya tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak memakai helm, biaya tilangnya masing-masing hanya Rp 25 ribu.

Tidak hanya itu, pada pesan tersebut juga tertulis bahwa Kapolri akan memberikan Rp 10 juta bagi anggotanya yang bisa membuktikan jika ada warga yang menyuap polisi.

Whatsapp
Info tilang palsu di Whatsapp

Namun dapat dipastikan seluruh isi pada pesan berantai tersebut adalah hoax alias palsu.

Pesan berantai seperti ini memang sering kali muncul di WA.

Baca Juga: Street Manners: Boncenger Tanpa Helm Bukan Cuma Ditilang, Dendanya Bisa Dua Kali Lipat

mengutip dari kominfo.go.id, informasi biaya tilang tersebut palsu setelah dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Dan ternyata pesan berantai itu sudah sering muncul sejak September 2017 lalu.

Kominfo.go.id
Penjelasan dari Kominfo mengenai biaya tilang yang beredar di Whatsapp

Jadi buat brother sekalian jangan gampang percaya ya, dan pastikan selalu mengikuti peraturan lalu lintas saat sedang riding.

 

Source : Kominfo.go.id,Whatsapp
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular