MOTOR Plus-online.com - Oknum driver ojek online (ojol) mengaku sebagai wartawan, bahkan mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya.
Peristiwa ini terjadi saat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Surabaya, oknum driver ojol kedapatan melanggar lalu lintas menolak ditilang.
Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol berinisila AK (26) di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Surabaya, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 06.45 wib.
Oknum driver ojol itu melanggar rambu lalu lintas, setelah belok kiri saat lampu menyala merah.
Baca Juga: Miris, Driver Ojek Online Rela Gadai Honda Vario Karena Tergiur Pijat Plus-plus
Baca Juga: Minta Damai Atau Nyogok di Razia Operasi Patuh 2019 Boleh Gak Ya? Ini Kata Polisi
Padahal disitu tertulis jelas, bahwa belok kiri ikuti isyarat lampu.
"Langsung kita berhentikan dan ditilang tetapi dia tidak terima," ujar Suswin Prastiono.
Saat ditilang, oknum driver ojol yang berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur, itu menolak.
Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR