MOTOR Plus-online.com - Ramai driver ojek online (ojol) ditilang pada razia Operasi Patuh Toba 2019.
Hari pertama Operasi Patuh Toba 2019, Polsek Medan Timur menilang puluhan driver ojol, Kamis (29/8/2019).
Salah satu lokasi razia adalah di Jalan Irian Barat.
Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Suleman menyebutkan razia melibatkan 10 personel Polsek Medan Timur.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Ngaku Wartawan, Tolak Ditilang Malah Mengancam Polisi
Baca Juga: Makin Panas, Buntut Penghinaan Bos Taksi Malaysia, Ratusan Driver Ojol Langsung Bereaksi
Mayoritas pengendara motor yang terjaring razia merupakan driver ojol.
“Kita sebanyak 10 personil. Umumnya pengendara sepeda motor yang terjaring operasi dan di kenakan langsung sanksi tilang,” ucapnya.
Para pengendara yang dikenakan sanski tilang, karena kedapatan tidak memiliki surat-surat kendaraan dan melanggar rambu-rambu lalulintas.
“Pengedara yang ditilang umumnya melanggar lalulintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kenderaan serta Surat Ijin Mengemudi (SIM), “ sambungnya.
Baca Juga: Lengkapi Surat Kendaraan, 16 Titik Lokasi Operasi Patuh Jaya 2019 Termasuk Bekasi dan Depok
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR