Pemotor Masih Banyak yang Galau, Pilih Slip Merah atau Biru saat Ditilang Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 30 Agustus 2019 | 10:54
Slip biru dan merah saat pemotor ditilang polisi akan diberikan salah satu.
Tribunnews.com
Slip biru dan merah saat pemotor ditilang polisi akan diberikan salah satu.

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mensosialisasikan akan digelarnya razia resmi serentak.

Berlangsung selama dua minggu, Operasi Patuh Jaya 2019 sudah menilang ribuan kendaraan bermotor di hari pertama (29/8/2019).

Razia yang digelar sampai tanggal 11 September mendatang ini berfokus menindak pelanggar lalu lintas.

Banyaknya pelanggar lalu lintas membuktikan masih banyak pemotor yang kurang kesadarannya.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin, Membentang Spanduk Himbauan Lapor ke Polisi Jika Terjadi Perampasan Motor

Pajak kendaraan mati, menerobos lampu merah, enggak pakai helm dan beragam pelanggaran lain.

Polisi juga langsung menilang pelanggar lalu lintas dan menyelesaikannya di pengadilan untuk mengambil surat kendaraan (SIM C atau STNK).

Ternyata masih banyak bikers yang galau dan kurang mengerti dengan slip merah dan slip biru yang diberikan polisi saat terkena razia.

Enggak sedikit bikers pasrah (karena enggak paham) dengan menerima slip (bukti pelanggaran warna merah atau biru) yang diberikan polisi tanpa bertanya terlebih dahulu.

Baca Juga: Siswa SMA Kritis, Yamaha NMAX Hancur Tabrak Honda Supra, Satu Orang Meninggal Dunia

Source : hukumonline.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER