Baca Juga: Pemotor Masih Banyak yang Galau, Pilih Slip Merah atau Biru saat Ditilang Polisi
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, seorang pengendara Yamaha NMAX enggak berkutik saat diberhentikan polisi.
Dari lampu depan, motor sudah enggak standar sampai akhirnya polisi langsung melakukan tindakan.
Pemotor langsung ditilang dan saat diperiksa anggota polisi lain, motor juga memakai sirine.
Tombol langsung ditekan dan sirine langsung berbunyi serta sempat menjadi perhatian pemotor lain yang diberhentikan polisi.
Baca Juga: Kawasaki Z1000 Ringsek Terlibat Kecelakaan, Korban Malah Asyik Selfie di Atap Mobil, Kenapa Nih?
Pengendara Yamaha NMAX nampak pasrah saat tertangkap di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2019) kemarin.
Kepala Korps Lalu Lintas ( Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa tidak ada toleransi, dan apabila ditemukan di jalan raya harus langsung dicopot di tempat.
Secara aturan pun sudah jelas karena tertuang pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penggunaan lampu isyarat disertai sirine sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
Source | : | Instagram.com @tmcpoldametro |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR