SIM Pintar Segera Diluncurkan, Ternyata Pemilik SIM Lama Gak Bisa Langsung Ganti Baru

Ahmad Ridho - Jumat, 30 Agustus 2019 | 16:36 WIB
WhatsApp
Polri segera luncurkan Smart SIM atau SIM pintar yang bisa dipakai untuk belanja.

Baca Juga: Keren, Tampilan Yamaha Aerox 125 cc Mirip Kakaknya, Desain Lancip Banyak Fitur Menarik

Chrysnanda jelaskan jika poin TAR pengaju perpanjang SIM lebih dari 12 atau selama masa berlaku SIM sebelumnya pernah terlibat kecelakaan maka akan diuji ulang.

"Pemilik SIM yang berdasarkan keputusan pengadilan di mana pemilik SIM mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan mengabaikan road safety seperti menggunakan narkoba, mabuk, kebut-kebutan dan sebagainya, maka SIMnya akan dicabut sementara," ujar dia.

"Dan SIM seseorang akan dicabut seumur hidup jika dalam keputusan pengadilan terbukti melakukan tabrak lari. Karena tabrak lari merupakan kejahatan kemanusiaan," kata dia.

Artikel ini telah tayang berjudul https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/30/penjelasan-kakorlantas-terkait-smart-sim-sim-lama-yang-masih-berlaku-tidak-perlu-ganti?page=2

 

 

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular