Refdi mengungkapkan, pihaknya dapat mencabut sementara SIM pengendara jika melakukan pelanggaran berat.
Selain itu, Smart SIM juga dapat memperingatkan orang ketika masa berlaku SIM akan habis. Sistem pada Smart SIM akan menginformasikan via email dan SMS ketika sudah dekat jatuh tempo.
"Kita ingatkan dengan sistem, satu bulan SIM-nya akan berakhir, kemudian satu minggu menjelang berakhir akan kita ingatkan lagi bahwa SIM akan berakhir," pungkas Refdi.
Sebelumnya Polri akan merilis Smart SIM yang diluncurkan resmi pada 22 September 2019 mendatang.
Baca Juga: SIM Pintar Segera Diluncurkan, Ternyata Pemilik SIM Lama Gak Bisa Langsung Ganti Baru
Berbeda dengan SIM biasanya, Smart SIM nantinya akan memiliki beberapa fungsi tambahan.
Selain merekam identitas serta data forensik kepolisian, Smart SIM juga merekam segala riwayat pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM. Smart SIM juga nantinya bisa digunakan sebagai uang elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Canggih, Smart SIM Mampu Mencatat Pelanggaran Pengendara di Chip Kartu,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR