MOTOR Plus-online.com - Penggunaan sistem CCTV untuk tilang elektronik, sudah mulai dijalankan di banyak negara.
Setelah beberapa negara Asia Tenggara, Indonesia juga sudah menerapkan sistem tilang elektronik alias e-tilang.
Banyak pelanggaran para pemotor bisa diketahui melalui rekaman CCTV, mulai dari tidak pakai helm sampai telat bayar pajak.
Jika ketahuan melanggar, surat tilang elektronik akan dikirim ke rumah pelanggar, dengan beragam konsekuensi.
Baca Juga: Mengejutkan, Terjaring Tilang Elektronik di Jakarta Polisi Siap Blokir 9.169 STNK
Seperti sebuah kasus unik, yang terjadi pada seorang pemotor yang mengendarai Honda MSX 125 alias Honda Grom di Thailand.
Dilansir Siam Variety, seorang wanita bersuami di Thailand, terkejut saat membuka surat tilang elektronik di rumahnya.
Dalam surat tilang itu, terlihat sang pemotor sedang membonceng wanita tak memakai helm.
Membuat sang istri kebingungan, karena tak mengenal sosok wanita tersebut.
Meski foto itu diambil dari arah belakang, sang istri mengenali suaminya.
Karena ia yakin Honda MSX 125 itu motor suaminya, berdasarkan nomor kendaraan yang disorot kamera cctv.
Sang istri langsung cemburu dan melabrak suaminya, bahkan menggugat cerai suaminya.
Postingan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.
Baca Juga: Gak Seperti Dibayangkan, Ternyata Begini Cara Mengurus Denda Tilang Elektronik
Seperti lewat surat tilang elektronik, polisi bisa menghancurkan rumah tangga seseorang.
Ada juga netizen yang bercanda, mengusulkan jawaban yang semestinya diberikan oleh sang suami.
Menurut netizen, sang suami bisa berpura-pura ke istri, saat itu ia tengah mencari uang tambahan dari bekerja sebagai ojek.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral, Istri Kaget Lihat Surat Tilang Elektronik, Suaminya Terekam Bonceng Wanita Lain
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR