"Saat korban lengah. Pelaku mendekati pakai sepeda motor juga dan memegang kelamin korban," terangnya.
Merasa dlecehkan, korban langsung mengejar dan melihat nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban kemudian mendatangi Polres Sambas dan membuat laporan.
"Saat itu juga kita gelar penyelidikan. Setelah alat bukti cukup, pelaku kita tangkap," tegasnya.
Ada dugaan korban lain Permadi melanjutkan, dari pemeriksaan dan pengembangan, diduga adanya korban lain.
Yakni sebanyak 8 orang. Hanya saja, yang baru terdata 2 orang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya korban korban lain," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raba Alat Vital Siswi SMA di Atas Motor, Mahasiswa Ditangkap Polisi",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR