Banyak yang Enggak Bawa Surat-surat, Ratusan Pengendara Motor di Daerah Ini Ditilang

Fadhliansyah - Jumat, 6 September 2019 | 09:38 WIB
Tribun Batam
Motor yang ditilang tengah dinaikkan ke truk


MOTOR Plus-online.com - Sudah berlangsung selama satu minggu, Polres Karimun di Kepulauan Riau, menggelar Operasi Patuh Seligi 2019.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan Polres Karimun adalah terkait dokumen kendaraan.

Berbeda dengan di kota Jakarta, yang kebanyakan ditilang karena melawan arus.

Operasi Patuh Seligi 2019 dilaksanakan setiap hari di beberapa titik di Pulau Karimun Besar dan Pulau Kundur.

Baca Juga: Heboh Biker Yamaha R15 Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Nyala Sebelah, Begini Komentar Yamaha

Baca Juga: Dikenakan Pasal Karet, Polisi Tetap Tilang Knalpot Racing Mahal Merek Akrapovic Sekalipun

Selain pelanggaran dokumen, sanksi tilang terbanyak diberikan kepada pengendara sepeda motor.

"Yang paling banyak (pelanggaran) surat-surat. Bukan motor bodong, tapi pengendara banyak yang tidak bawa STNK.

Ada yang motor pinjam ada juga anak-anak dari pemilik kendaraan yang bawa motor," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, Kamis (5/9/2019).

Disampaikan Kenedy, jumlah penindakan yang dilakukan oleh pihaknya sejak tanggal 29 Agustus hingga 5 September 2019 sebanyak 425 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Wah, Pemotor yang Selingkuh Bisa Kebongkar Karena Tilang Elektronik

"Untuk kendaraan roda dua sebanyak 388 kendaraan dan 37 roda empat," ujarnya.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, seperti helm, SIM dan kaca spion.

Namun sepanjang operasi berlangsung, Satlantas Polres Karimun belum menemukan adanya pelanggaran pengendara merokok dan menggunakan ponsel.

"Itu termasuk (pelanggaran). Tapi pelanggaran merokok dan bermain hp belum ada (ditemukan)," jelas Kenedy.

Baca Juga: Gak Berkutik, Video Pengendara Yamaha NMAX Langsung Ditilang Polisi, Masih Nekat Pakai Strobo dan Sirine

Menurut Kenedy, kedua pelanggaran tersebut biasanya ditemukan ketika dilaksanakan penertiban secara hunting system atau patroli keliling.

"Kita tetap lakukan hunting. Tapi tidak optimal karena di Patuh Seligi ini kita lebih ke razia stationer," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Karimun Tilang 388 Motor dan 37 Mobil

 

Source : Tribun Batam
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular