Gokil! Dalam Hitungan 2 Jam, Polisi Ciduk 200 Pemotor Terobos Jalur Busway di Jakarta Pusat

Indra Fikri - Jumat, 6 September 2019 | 21:00 WIB
Tribunnews.com
Hampir setiap hari pemotor nekat masuk jalur Busway, padahal ancaman denda Rp 500 ribu menanti.

MOTOR Plus-online.com - Dalam waktu 2 jam, Polisi berhasil menilang lebih dari 200 pemotor yang memasuki jalur Busway di Jakarta Pusat.

Masuk jalur Busway bagi para pemotor ini menjadi hal biasa disaat jam-jam sibuk berangkat atau pulang kantor.

Terlihat sejumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur TransJakarta di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat terjaring razia pada Kamis (5/9/2019) pagi.

Berdasarkan perkiraan, jumlah pengguna sepeda motor yang ditindak telah mencapai 200 orang dalam waktu 2 jam.

Baca Juga: Pedes Banget, Petinggi Polri Sindir Pemotor Yang Masuk Jalur Busway, Kelakuan Calon “Orang Daerah”

Baca Juga: Biar Kapok, Video Pemotor Masuk Jalur Busway Dihukum Polisi Karena Berusaha Kabur

"Dari jam 9 tadi ke sini. Pelanggar yang ditilang sudah sekitar 200 lebih," jelas Bripka Aji dari Unit Tindak Lalu Lintas Jakarta Pusat.

Polisi bersiap di ujung jalur transjakarta sebelum lampu merah.

Pengguna sepeda motor yang melihat keberadaan polisi di kejauhan tampak buru-buru memutar laju kendaraannya dan menghindar.

Namun, beberapa dari mereka berhasil dikejar dan tertangkap.

Baca Juga: Polisi Gerah dan Lakukan Razia Akibat Pemotor Masuk Jalur Busway dan Lawan Arah di Jalur Ini

Pelanggaran yang dilakukan tidak hanya penerobosan jalur transjakarta, tetapi juga tidak menggunakan helm dan mengemudi dengan melawan arus.

Selain di Jalan KH Hasyim Ashari, penindakan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya di sekitar Jakarta Pusat.

"Untuk Jakarta Pusat ada di Jalan Benyamin Sueb, terus lanjut di Jalan Kepu, Jalan Cut Mutia, sama di Tanah Abang dan Jalan Jatibaru juga ada," kata Aji.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Pengemudi Sepeda Motor Terobos Jalur Transjakarta Terjaring Razia"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular