Bukan Cuma Djarum, Dua Merek Rokok Ini Juga Dilarang Tampil di Ajang Balap MotoGP

Indra Fikri - Senin, 9 September 2019 | 20:03 WIB
Twitter @ducatimotor
Logo Mission Winnow diganti logo nama panggilan pembalap tim Ducati MotoGP, Petrux untuk Danilo Petrucci dan Dovi untuk Andrea Dovizioso di MotoGP Prancis 2019

MOTOR Plus-online.com - Bukan cuma Djarum, dua merek rokok ini juga sempat dilarang tampil di ajang balap MotoGP.

PB Djarum mengumumkan tak akan ada audisi umum beasiswa bulu tangkis PB Djarum pada 2020.

 Keputusan ini diambil PB Djarum karena tudingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Bahwa, PB Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Baca Juga: Beban Berat Valentino Rossi Buat Menang, Empat Tahun Yamaha Paceklik di MotoGP San Marino

Baca Juga: Aksi Heroik Johann Zarco, Tuntun Motor Sampai Finis dan Gondol Poin di MotoGP San Marino 2017

Hal itu mengacu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012. PP tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau," kata Ketua KPAI, Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Sebagai informasi, pelarangan iklan rokok dalam satu dekade terakhir memang gencar dilakukan secara global, tak terkecuali Indonesia.

Banyak perusahaan rokok yang sudah tidak bebas memasang iklan, tak terkecuali dalam kegiatan balap motor.

Baca Juga: Valentino Rossi Nyopirin Truk Tangki Air, Latihan Gaya Baru Hadapi MotoGP San Marino?

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular