Ada SPBU yang melarang keras menggoyang kendaraan ketika sedang mengisi bensin atau BBM.
Baca Juga: Harta Karun Teronggok di Samping Kandang Ayam, Yamaha RX King Dijual Cuma Rp 500 Ribu
Pelarangan meggoyang kendaraan ketika ngisi BBM dilakukan oleh SPBU DE JONGSTE OIL Tanah Merah, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di samping dispenser SPBU terdapat standing banner pelarangan menggoyang kendaraan ketika mengisi bensin.
Isi dari larangan itu sebagai berikut:
STOP KEBIASAAN MENGGOYANG MOBIL DAN MOTOR SAAT ISI BENSIN BISA MENIMBULKAN KEBAKARAN
Dijelaskan oleh di standing banner tersebut:
KEBAKARAN BISA TERJADI KARENA UJUNG NOZZLE BESI BERTEMU DENGAN UJUNG TANGKI DI SAAT KEDUA TITIK BEDA MUATAN BERTEMU MAKA AKAN TERJADI GESEKAN LISTRIK STATIS, MAKA KEMUNGKINAN ADANYA LONCATAN PERCIKAN API
BBM ITU BENDA CAIR TANPA DIGOYANGPUN BISA MASUK SAMPAI CELAH TANGKI.
Baca Juga: Terciduk, AHM Daftarkan Skutik Unik Honda Zoomer, Gak Lama Lagi Launching?
3. Dilarang Menggunakan Handphone
Handphone bekerja dengan sistem fkuensi dari gelombang radio.
Katanya gelombang ini memicu terjadinya kebakaran.
Uang bensin mudah menyambar gelombang elektromagnetik atau gelombang radio.
Sehingga memicu terjadinya pembakaran.
KOMENTAR