Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Patuh 2019 Pemotor Tewas Memar-memar Setelah Berkelahi Dengan Polisi
Tidak hanya sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas juga ikut dijaring aparat.
Sebanyak 453 pengemudi tertangkap basah tidak menggunakan safety belt disusul jumlah kendaraan roda empat yang melawan arus berjumlah 442.
Adapun pengemudi yang ikut ditilang juga melakukan pelanggaran tidak mematuhi rambu-rambu dan kelebihan muatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Operasi Patuh Jaya di Tangerang Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Pengendara Sepeda Motor
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR