MOTOR Plus-online.com - Seorang oknum driver ojek online (ojol) tega cabuli penumpangnya sendiri, dari rem mendadak sampai suruh duduk di depan.
Bejatnya, Rahmat Hidayat (35) bukan mencabuli orang dewasa, melainkan gadis berumur 12 tahun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis bersalah dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.
Baca Juga: Naik Yamaha NMAX Buat Modus, Pemuda Cabuli Anak Dibawah Umur di Atas Motor
Baca Juga: Bejat, Pemotor Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Pekayon, Wajah Pelaku Terekam
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.
Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.
Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.
Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.
Baca Juga: Lagi-lagi Oknum Driver Ojol Berbuat Bejat, Penumpang Sampai Loncat dari Sepeda Motor
Awalnya, Rahmat kerap mengerem secara mendadak motornya secara sengaja.
"Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat," ujar Lucky.
Rahmat seolah tak puas, Ia kembali melancarkan aksinya.
Dia masih mengerem mendadak dengan tujuan agar tubuh korban bersentuhan dengannya.
Baca Juga: Bejat, Driver Ojek Tega Perkosa Penumpangnya Yang Masih Dibawah Umur
Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.
"Caranya, dengan keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit," ujar Lucky.
Rahmat semakin menjadi-jadi, Ia lalu meminta korban untuk duduk di depan.
Rahmat berdalih, bannya kempis.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Mulai Banyak Lakukan Pelecehan Seksual, Grab Indonesia Siapkan Langkah Ampuh
Korban pun menurut dan pindah ke depan, sementara itu Rahmat duduk di belakang.
"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.
Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.
Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar, kemudian korban berinisiatif melarikan diri.
Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus
"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.
Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.
Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Cabul Driver Ojol di Bandung, Kerap Ngerem Mendadak, Minta Gadis Penumpangnya Duduk di Depan
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR