MOTOR Plus-online.com - Seorang pemotor wanita hampir pingsan diduga gara-gara menghirup kabut asap di Kota Dumai.
Diduga perempuan tersebut lemas dan sesak nafas karena menghirup udara berasap pada Jumat (13/9/2019) pagi sekitar pukul 07.35 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, Rudi Fajrin Amin mengaku melihat seorang perempuan tiba-tiba sempoyongan saat berhenti di lampu pengatur lalulintas Bundaran Jalan Sukajadi-Sultan Sarif Kasim.
Lalu beberapa relawan yang sedang membagikan masker di lokasi langsung menolong perempuan itu.
Baca Juga: Ramai Kabut Asap Kebakaran di Sumatra dan Kalimantan, Apakah Berpengaruh Ke Mesin Motor?
Baca Juga: Waspada! Ini Jenis Penyakit yang Mengancam Bikers Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan
"Terlihat dia sudah linglung dan beberapa kali menyandarkan kepala ke stang sepeda motor, saya mulai curiga dan tidak lama beberapa orang langsung membawanya ke ambulans," kata Rudi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kota Dumai Hafidz Permana menjelaskan dari hasil medis, diketahui wanita pengendara motor ini menderita asma dan diduga karena menghirup asap, ia kesulitan bernafas.
Namun perempuan tersebut tidak sempat pingsan karena langsung ditangani petugas medis.
"Dari laporan medis, ibu itu sudah dibolehkan pulang, dia hanya sesak nafas dan linglung di atas kendaraan. Untung saja ada beberapa relawan menolong saat kejadian," kata Hafidz.
Baca Juga: Jarak Pandang Jadi Terbatas, Begini Tips Berkendara Motor yang Aman di Tengah Kabut Asap
Sebelumnya ada empat siswi SMA di Kota Dumai pusing-pusing di dalam kelas dan harus mendapat tindakan medis akibat terpapar kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan.
Dari data BPBD Kota Dumai diketahui indeks standar polusi udara (ISPU) Dumai pada Jumat (13/9/2019) berada di angka di atas 300 PSI dan masuk dalam kategori berbahaya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Diduga Tak Tahan Hirup Kabut Asap, Perempuan Sepeda Motor Nyaris Jatuh
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR