Cara Ampuh Gak Distop Razia Polisi dan Bebas Tilang Ketika Naik Motor

Aong - Senin, 16 September 2019 | 07:55 WIB
Twitter/ANI

MOTOR Plus-online.com - Ketika sedang buru-buru di perjalanan, pemotor kerap menjumpai razia oleh polisi.

Supaya bebas tilang harus dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.

Namun surat-surat yang disimpan di dompet berisiko ketinggalan atau lupa dibawa.

Bila terjadi, tilang dan denda dari polisi lalu lintas tak terhindarkan lagi.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga Saat Car Free Day, Yamaha NMAX Mendadak Jadi Robot MAX

Baca Juga: Bikin Haru, Isi Pesan Terakhir Driver Ojol Yang Tewas Saat Antar Makanan di Palembang

Rampal Shah agen asuransi yang tinggal di Vadodara India memiliki cara untuk menghindari lupa membawa surat-surat penting.

Kini dia tak lagi takut ketinggalan surat-surat dan kena tilang polisi.

Rampal Shah menempelkan SIM, sertifikat registrasi kendaraan, sertifikat polusi, dan asuransi kendaraan di helmnya.

Ketika ada razia, tidak diberhentikan polisi karena dari kejauhan sudah terlihat bahwa pemotor ini dilengkapi STNK dan SIM.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular