Viral Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Dianggap Hoax, Ini Jawaban Pemprov Jatim

Reyhan Firdaus - Senin, 16 September 2019 | 16:22
Brosur pemutihan pajak di Jawa Timur
Tribun Jatim
Tribun Jatim
Brosur pemutihan pajak di Jawa Timur

MOTOR Plus-online.com -Sedang viral di media sosial, soalpemutihan alias pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam foto brosur tersebut, ada gambar kartunGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Namun yang paling menarik, adalah pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Apalagi,ada pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Ngalahin Wagub, Gubernur Jatim Khofifah Sunmori Naik NMAX, Bonceng Arumi Bachsin

Baca Juga: Geger Video Polisi Diskak Mat Profesor Hukum Soal Rambu Lalulintas, Polda Jatim Langsung Bereaksi

Untuk jangka waktunya, dituliskan dalam brosur kalaupembebasan pajak mulai dilakukan pada 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019.

Namun, banyak pemotormempertanyakan apakah kabar tersebut, apakah benar atau hanya hoaks belaka.

Menjawab informasi itu,Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno angkat bicara.

Source : Tribun Jatim
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER