Nekat Abis, Pelajar SMK Nekat Mencuri Motor Pensiunan TNI, Ini Alasannya

Indra Fikri - Rabu, 18 September 2019 | 22:00 WIB
Tribun Medan
RS (17), seorang pelajar kelas XI salah satu SMK swasta di Sidikalang, Kabupaten Dairi, nekat mencuri sepeda motor pensiunan TNI.

MOTOR Plus-online.com - RS (17), seorang pelajar kelas XI salah satu SMK swasta di Sidikalang, Kabupaten Dairi, nekat mencuri sepeda motor pensiunan TNI.

Tak tanggung-tanggung, ia mencuri sepeda motor itu dari kompleks asrama militer, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Sumatera Utara.

Akibat aksi nekatnya tersebut, pemuda ini sementara waktu harus mendekam di balik sel tahanan Polres Dairi.

"Dari pelaku kita amankan satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna Kuning-Hitam BK 2294 OF," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Junisar Rudianto Silalahi, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Wajah Memelas Penuh Luka, Dua Begal Sadis Diringkus di Cimahi, Anggota TNI Diancam Pakai Pistol

Baca Juga: Jalan Mendadak Macet, Video Pengendara Yamaha NMAX Ngamuk Tantang Sopir Truk Duel, Mengaku Anggota TNI

Junisar menceritakan, pencurian berawal ketika korban, Zainal Abidin Angkat (54) seorang pensiunan TNI yang tinggal di asrama militer, tiba di rumahnya sepulang dari rumah saudaranya, Sabtu (14/9/2019) dini hari

Sesampai di rumah, korban memarkirkan motor Honda Supra X 125 miliknya begitu saja di teras rumah.

Pagi harinya, korban terkejut mengetahui sepeda motornya sudah tak ada lagi.

Esok harinya, Minggu (15/9/2019) pagi, korban melihat motornya berada di salah satu warnet, di kawasan Pasar Lama Sidikalang.

Baca Juga: Ini Dia 6 Motor yang Dipakai TNI Jaga Kemerdekaan Indonesia, Ada yang Buatan Rusia

Saat dicek lebih detail, ternyata benar.

Tanpa buang waktu, korban pun 'menyeret' pelaku beserta sepeda motornya ke Polres Dairi.

"Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena sudah lama pengin punya motor, tetapi tak kunjung dibelikan orangtuanya," ujar Junisar.

Baca Juga: Ada Apa Nih Polisi Pakai Baju Spiderman dan Jendral Soedirman? Anggota TNI Harus Nurut

Junisar menambahkan, pihaknya masih memeriksa RS.

Rencananya, RS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Motor Pensiunan TNI, Pelajar SMK Mengaku Nekat Karena Belum Dibelikan Orangtua

Source : Tribun Medan
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular