Miris, Tergiur Anak Kunci yang Lupa Dicabut, Tiga Bocah SD Nekat Nyolong Motor

Fadhliansyah - Minggu, 22 September 2019 | 11:39 WIB
(KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Ilustrasi anak SD

Baca Juga: Pura Pura Beli Kopi, Ternyata Modus Nyolong Motor Pemilik Warung

Sadar motornya hilang, Ahmad melaporkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ke Polsek Klojen.

Miris, setelah diselidiki ternyata motor Ahmad dicuri oleh tiga bocah SD berinisial MA (12), AA (12), dan AW (10).

Angota Polres Malang Kota telah berhasil mengamankan tiga siswa SD itu.

Dari penyelidikan, polisi menangkap siswa SD itu di rumah masing-masing.

Baca Juga: Loh Joki Balap Liar Nyolong Motor Malah Dapat Hadiah?

Ketika melakukan aksi mencuri motor, tiga bocah SD itu memiliki perannya masing-masing.

MA dan AA berperan sebagai eksekutor atau orang yang melakukan mencuri.

Mereka mencuri motor Ahmad dengan cara menuntun dan mendorong motor tersebut.

Sedangkan AW berperan sebagai pengawas.

Baca Juga: Pengen Punya Sepatu Baru, Bukannya Kerja Malah Nyolong Motor

Ia berjalan di belakang MA dan AA utnuk mengamati situasi.

Sampai saat ini, belum diketahui apa motif sebenarnya tiga bocah siswa SD itu nekat melakukan pencurian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander menerangkan, MA dan AA dijerat dengan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Kami pakai UU Sistem Peradilan Anak," kata Dony.

Baca Juga: Kepergok Nyolong Motor di Tambora, Dua Maling Ambruk di Tangan Polisi

Sedangkan AW dibebaskan karena umurnya masih masuk kategori bebas penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lupa Cabut Kunci saat Parkir, Ahmad Hampir Menangis Ketika Motornya Hilang, Pelakunya 3 Siswa SD

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular