Ari menilai, hal ini salah satu inovasi dari Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat dalam permohonan dan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Pemotor Gak Bisa Mengelak, Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Tercatat di SIM Pintar
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam mengemudi dan menghargai pengguna jalan lainnya.
Sebab, Smart SIM memuat rekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas.
Ari berharap budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud.
"Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.
Baca Juga: SIM Pintar Juga Bisa Dipakai Untuk Belanja, Ternyata Cara Mengisi Saldonya Gampang Banget Bro!
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM.
Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi.
Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.