Asyik, DP atau Uang Muka Kredit Kendaraan Turun dan Gampang di-ACC

Aong - Rabu, 25 September 2019 | 08:30 WIB
Aong
Ilustrasi dealer Yamaha

MOTOR Plus-online.com - Ini kabar gembira bagi yang mau kredit kendaraan bermotor.

Ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor diturunkan oleh Bank Indonesia.

Direncanakan penurunannya sebesar 10-25 persen yang digadang mulai berlaku 2 Desember 2019.

Dengan ini nantinya konsumen yang hendak membeli motor hanya perlu menyetor uang muka 10-20 persen dari harga jual motor.

Baca Juga: Waduh, Kenapa Motor Trail Kawasaki KLX 230R Tidak Bisa Dibeli Kredit?

Baca Juga: Desain Lucu dan Futuristik, Motor Listrik Yamaha Ini Bisa Langsung Dikredit di BAF

Sedangkan untuk membeli mobil, DP yang dibayarkan cuma 15-25 persen.

Mengenai kebijakan ini, Ruslam Maulana, Area Manager dealer Yamaha Harapan Motor 1 mengatakan, pihaknya setuju dengan penurunan DP kredit kendaraan.

"Saya setuju jika persentase DP kredit kendaraan turun, apalagi jika suku bunga dari sistem kredit ini juga agak dikurangi," kata Ruslam, (23/9/19) dilansir dari gridoto.com.

Ruslam mengatakan, jika penurunan DP dibarengi penurunan bunga akan bisa menaikkan penjualan dan menguntungkan bagi masyarakat.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular