MOTOR Plus-online.com - Rutinitas terkadang membuat sebagian orang tak sempat mengurus beberapa hal.
Sebagai contoh, dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi untuk motor atau SIM C dan membayar pajak tahunan maupun pergantian plat kendaraan yang dijadwalkan 5 tahun sekali.
Untuk itu, TMC (Traffic Management Center) Polda Metro Jaya gencar melayani perpanjangan 2 hal itu dengan sistem keliling demi memenuhi permintaan masyarakat.
Dilansir dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), hari ini pihaknya membuka layanan SIM dan STNK keliling di kawasan Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Baca Juga: Ternyata Gak Sama, Begini Perbedaan Corner SIM Dengan SIM Keliling
Nah, ini dia lokasinya berdasarkan wilayah kota.
Jakarta
Jakarta Barat: Mall Ciputra Grogol
Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas
Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur: Pasar Induk dan Kantor Walikota
Baca Juga: Wajib Tahu, SIM Hilang Gak Bisa Urus Ke SIM Keliling, Harus Ke Sini
Depok: Kelurahan Kalimulya dan Jl. Tole Iskandardinata
Cinere: Kelurahan Cinangka Sawangan, Cinere, Depok
Tangerang
Kota Tangerang: Palem Semi, Jl. Imam Bonjol Karawaci, Tangerang
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Ciledug, Tangerang
Serpong: ITC BSD Serpong
Ciputat: Bintaro Sektor IX Pondok Aren Ciputat
Baca Juga: Cuma Butuh 5 Menit Perpanjang SIM Selesai Di Mobil SIM Keliling Ini
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
Layanan perpanjangan berlaku pada jam 10 sampai jam 2 siang mulai Senin sampai Sabtu.
Caranya gampang, tinggal membawa KTP dan SIM C asli berikut fotokopinya masing-masing 2 lembar, brother.
Buat perpanjangan STNK, perlu membawa BPKB asli berikut fotokopiannya.
Baca Juga: Sim Keliling Sambil Ngabuburit
Tapi perlu dicatat, perpanjangan SIM C tidak boleh lewat dari masa berlakunya.
Lewat satu hari saja, maka hangus alias harus bikin baru lagi.
Source | : | twitter.com/TMCPoldaMetro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR