MOTOR Plus-online.com - Turing sudah menjadi kegiatan favorit bagi banyak biker, mulai dari jelajah dalam negeri hingga luar negeri.
Kalau jelajah alam negeri sendiri aja cukup surat-surat seperti SIM dan STNK serta peralatan lainnya saja, namun kalau perjalanan ke luar negeri harus mempersiapkan biaya dan beberapa persyaratan.
Nah, contohnya seperti persiapan turing ke Pegunungan Himalaya yang berada di Tibet.
Bukan sekadar biaya, ternyata ada prosedur lain yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Mau Turing Ke Puncak? Catat Ini Sistem Baru Rekayasa Lalu Lintas Pengganti Buka Tutup
Produsen motor merek Royal Enfield mengajak 19 bikers Indonesia untuk mencapai puncak Khardung La di India yang punya ketinggian 5.000 mdpl.
“Secara umum, perihal biayanya kurang lebih membutuhkan sekitar 2.500 USD (Rp 35 jutaan) atau biayanya setara dengan kegiatan turing di wilayah Indonesia Timur,” buka Didi Yulistian yang tergabung di komunitas Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI).
Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat pergi pulang serta biaya pribadi saat di perjalanan secara perorangan.
“Nah, kalau turing ke Indonesia timur seperti ke Sulawesi atau Flores, sudah all in mulai dari transport motor hingga seluruh biaya pribadi,” lengkapnya.
Baca Juga: Makin Solid, Komunitas Z900 Baikaa Indonesia Gelar Turing ke Pantai Sari Ringgung Lampung
Eits, tapi itu belum termasuk sewa motor dan perawatan sebab seluruh hal tersebut didukung langsung oleh Royal Enfield kepada peserta acara.
Mengenai persyaratannya, hal ini jadi lebih simpel karena perjalanan pada acara ini menggunakan motor setempat yang sudah disediakan.
Untuk surat-surat kelengkapan berkendara juga ada baiknya disiapkan.
“Pengalaman saya SIM C saja sudah cukup karena ternyata sudah diakui di beragam negara seperti Amerika Serikat,” tambah Didi.
Baca Juga: Salut, Pria Berumur 70 Tahun Turing Jakarta-Lombok Sejauh 1.300 Km Pakai Suzuki Address
Meskipun demikian, melengkapi diri dengan SIM internasional tetap dianjurkan apabila ingin bermotor di luar negeri.
Khusus bagi yang ingin membawa motor pribadi, maka perlu mengurus paspor kendaraan bernama Carnet de Passages en Douane (CDP) yang diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR